Demokrasi Parlementer
Demokrasi parlementer
adalah sistem pemerintahan negara yang dijalankan dengan mempergunakan
kebijakan parlemen lebih tinggi daripada tugas presiden. Parlemen ini disebut
juga bagian lembaga legislatif yang berhak atas pemilihan dan pemecatan seorang
lembaga eksekutif.
Dalam demokrasi terpimpin,
sejatinya sama dengan sisitem pemerintahan parlementer yang ada di dalam bentuk
negara-negara lainnya, seperti implementasi pemerintahan di Wilayah Benua Asia
ada Singapura, Nepal, Pakisatan, Malaysia, Lebanon, Kamboja, dan Thailand.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar